Jam 09.00 pagi
dan
Jam 14.00 wib
Saya ketepatan termasuk dalam sesi pertama.
Adapun informasi yang saya dapat adalah
1. Aplikasi
dapodik versi 2.07 dirilis pada 1 April 2014
2. Pada versi 20.7 nama
dan tanggal lahir Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) dan Peserta Didik(PD)
akan di kunci (tidak dapat di edit).
3. Sehingga perlu pengecekan
ulang data NAMA dan TANGGAL LAHIR di Versi 20.6
4. Karena 20.6 tidak dapat
dibuka pada bulan April 2014, maka dilakukan pemunduran tanggal pada laptop atau komputer, ke Maret 2014
5. Backup Singkron Dapodik (BSD) bagi yang
belum selesai, silahkan antar ke Operator Kabupaten
6. Yang Memangku kepentingan
DATA Dapodik adalah (1) Guru sebagai pemberi informasi
dengan pengisian formulir database (2) Kepala Sekolah yang memberikan surat
pembagian tugas guru dan mengutamakan guru yang pantas mengajar di sekolahnya.
7. Syarat menerima SK
Tunjangan Profesi (1)Memiliki Sertifikasi Pendidik yang sah
(2)Mengajar sebanyak 24 Jumlah Jam Mengajar (JJM) sesuai dengan bidang
yang di ampuh (Linear) (3)Memiliki Nomor Register
Guru (NRG)
8. Operator Kab.Simalungun
(Pak Sidabalok) hanya menerima Operator Sekolah dalam penyelesaian perbaikan
data dapodik.
9. Perhatikan jika satu guru
dua sekolah, satu induk dan satu lagi bukan induk. Agar data yang terkirim
kepusat, tidak membingungkan server.
10. Kepala sekolah mengambil 2 jam dari 3 kelas,
agar menambah jumlah jam tugas kepala sekolah yang hanya 18 jam. Sehingga (2x3)
+ 18 = 24 JJM
11. Jika kepala sekolah
adalah lulusan sertifikasi guru olahraga, Ia wajib mengajar olahraga.
12. Berikan Login Padamu Negeri kepada tiap-tiap
guru, agar setiap guru secara mandiri memperbaharui datanyah.
13. Mata pelajaran yang
diakui di Sekolah Dasar (SD)
· Guru kelas : 24 JJM
· Penjas : 4 JJM
· Agama : 3 JJM
· Mulok/ B.Inggris : 2 JJM
· Bonus/Free : 3
JJM
Rumus
Guru Bimbingan Konseling (Pastikan Jenis PTK Guru Bimbingan Konseling) =
Jumlah Murid : 140 X 24 = ?
JJM
Contoh : satu kelas ada 40 murid
Sehingga, 40 : 140x24= 6 JJM
Nasehat Dari Kepala Dinas Kabupaten Simalungun
· Ada orang yang pantas
kerja di tingkat Kecamatan dari pada tingkat Kabupaten, jadi bukan dibuang,
tapi di pindahkan ke tempat yang sesuai.
· Kepala Sekolah yang tidak
berani menegur anggotanya yang buruk dalam bekerja, karena takut bawahan
membongkar keburukan kepala sekolah.
· Mengubah guru, Kepala
Sekolah harus memotifasi
· Bekerjalah dengan
propesional " Agar Anda siap untuk dipanggil ke tingkat yang lebih
tinggi"
· PNS harus menjadi garam
dan terang di dunia ini



Tidak ada komentar:
Posting Komentar