Aplikasi
Dapodik Selamatkan Dana Negara Rp 3,2 Triliun
Pendidikan
dan Kebudayaan (Kemendikbud) berhasil menyelamatkan uang negara sampai Rp 3,2
triliun. Dapodik menjadi dasar pembayaran aneka tunjangan bagi guru. Dari
Dapodik didapatkan data guru yang benar-benar layak mendapatkan tunjangan.
Direktur Pembindaan
Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P2TK) Ditjen Pendidikan Dasar (Dikdas)
Kemendikbud Sumarna Surapranata mengatakan, memang benar dengan adanya dapodik
itu ada sejumlah guru bersertifikat yang tidak mendapatkan tunjangan.
Menurutnya dapodik itu fungsinya sama seperti saringan. Sehingga yang
layaklah yang akan menerima.
![]() |
| Dana Negara 3,2 Triliun Rupiah Diselamatkan |
Dengan sistem
Dapodik, Kemendikbud berhasil menyelamatkan Rp 3,2 triliun APBN 2013 dari
potensi kebocoran. Uang itu setara dengan 9 persen dari pagu anggaran tunjangan
profesi guru di APBN 2013 sebesar Rp 43 triliun. Seiring kuatnya sistem dapodik
saat ini, tidak akan ada kebocoran anggaran tunjangan profesi guru di APBN 2014.
Sebelum ada sistem
dapodik banyak kasus lolosnya penyaluran tunjangan profesi guru. Ditemukan guru
yang memperoleh tunjangan lebih dari satu kali dalam satu periode karena data
nomor induknya tidak tertata rapi. Guru yang mengajar tidak sampai 24 jam tatap
muka per pekan, masih mendapatkan tunjangan profesi.
Dengan sitem yang di bangun olek sistem dapodik,
akan membantu negara dalam penataan biaya pengeluaran, tanpa perlu waktu yang
terlalau lama.
Seperti diberitakan
sebelumnya, Aplikasi DAPODIK tidak disukai banyak kalangan, karena cara kerja
dan mempersulit guru yang sertifikasi. Pasalnya, sistem pendataan yang
dijalankan untuk jenjang pendidikan dasar (SD dan SMP) ini dinilai merugikan
sejumlah guru karena menyebabkan tidak lagi menerima tunjangan profesi.
Semoga aplikasi dapodik tetap maju, dan berkembang baik.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar