Blogger Widgets

LAGU BLOG

Jumat, 11 April 2014

APLIKASI DAPODIK SELAMATKAN DANA NEGARA Rp 3,2 TRILIUN

Aplikasi Dapodik Selamatkan Dana Negara Rp 3,2 Triliun
 
Aplikasi Pendataan Pendidikan Pembantu Negara
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berhasil menyelamatkan uang negara sampai Rp 3,2 triliun. Dapodik menjadi dasar pembayaran aneka tunjangan bagi guru. Dari Dapodik didapatkan data guru yang benar-benar layak mendapatkan tunjangan. 

Direktur Pembindaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P2TK) Ditjen Pendidikan Dasar (Dikdas) Kemendikbud Sumarna Surapranata mengatakan, memang benar dengan adanya dapodik itu ada sejumlah guru bersertifikat yang tidak mendapatkan tunjangan. Menurutnya dapodik itu fungsinya sama seperti saringan. Sehingga yang layaklah yang akan menerima.

Dana Negara 3,2 Triliun Rupiah Diselamatkan
Dengan sistem Dapodik, Kemendikbud berhasil menyelamatkan Rp 3,2 triliun APBN 2013 dari potensi kebocoran. Uang itu setara dengan 9 persen dari pagu anggaran tunjangan profesi guru di APBN 2013 sebesar Rp 43 triliun. Seiring kuatnya sistem dapodik saat ini, tidak akan ada kebocoran anggaran tunjangan profesi guru di APBN 2014.

Sebelum ada sistem dapodik banyak kasus lolosnya penyaluran tunjangan profesi guru. Ditemukan guru yang memperoleh tunjangan lebih dari satu kali dalam satu periode karena data nomor induknya tidak tertata rapi. Guru yang mengajar tidak sampai 24 jam tatap muka per pekan, masih mendapatkan tunjangan profesi.


Dengan sitem yang di bangun olek sistem dapodik, akan membantu negara dalam penataan biaya pengeluaran, tanpa perlu waktu yang terlalau lama.


 
Seperti diberitakan sebelumnya, Aplikasi DAPODIK tidak disukai banyak kalangan, karena cara kerja dan mempersulit guru yang sertifikasi. Pasalnya, sistem pendataan yang dijalankan untuk jenjang pendidikan dasar (SD dan SMP) ini dinilai merugikan sejumlah guru karena menyebabkan tidak lagi menerima tunjangan profesi.

Semoga aplikasi dapodik tetap maju, dan berkembang baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar